Peternakan babi memerlukan berbagai jenis obat untuk menjaga kesehatan dan produktivitas hewan. Berikut beberapa kategori obat obatan untuk ternak babi yang umum digunakan:
1. Antibiotik
- Digunakan untuk mengobati infeksi bakteri
- Contoh: Oxytetracycline, Penicillin, Amoxicillin
- Penting untuk mengikuti masa withdrawl sebelum konsumsi daging
2. Antiparasit
- Untuk mengatasi cacingan dan parasit eksternal
- Contoh: Ivermectin, Levamisole, Doramectin
3. Vaksin
- Pencegahan penyakit seperti hog cholera, PRRS, dan penyakit mulut dan kuku
- Diberikan sesuai jadwal vaksinasi
4. Vitamin dan Suplemen
- Untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan pertumbuhan
- Termasuk vitamin B kompleks, vitamin E, dan mineral
5. Obat Antiinflamasi
- Mengurangi peradangan dan nyeri
- Contoh: Meloxicam, Flunixin meglumine
Pandangan Islam tentang Ternak Babi
Dalam ajaran Islam, terdapat ketentuan yang jelas mengenai babi:
1. Haramnya Konsumsi Babi
- Al-Qur’an dengan tegas mengharamkan konsumsi daging babi (QS. Al-Baqarah: 173, Al-Maidah: 3, Al-An’am: 145)
- Larangan ini mencakup semua bagian tubuh babi dan produk turunannya
2. Ternak Babi dalam Islam
- Mayoritas ulama mengharamkan usaha peternakan babi untuk tujuan konsumsi
- Beberapa pendapat membolehkan ternak babi untuk keperluan non-konsumsi seperti:
- Penelitian medis
- Produksi insulin dan obat-obatan tertentu
- Kulit untuk keperluan industri (dengan syarat ketat)
3. Pandangan Kontemporer
- Beberapa negara Muslim membolehkan peternakan babi untuk ekspor ke negara non-Muslim
- Tetap harus memperhatikan dampak lingkungan dan sosial
- Diperlukan regulasi ketat untuk mencegah penyebaran penyakit
- Namun pendapat terkuat adalah yang mengharamkan, karena sesuatu yang dzat-nya haram maka haram pula menjual-belikannya.
4. Alternatif dalam Islam
- Islam mendorong peternakan hewan halal seperti sapi, kambing, unggas, dan ikan
- Pengembangan obat-obatan hewan dari bahan halal lebih dianjurkan
Kesimpulan
Meskipun terdapat berbagai obat untuk menjaga kesehatan ternak babi, umat Islam perlu mempertimbangkan aspek halal-haram dalam berinteraksi dengan hewan ini. Prinsip kehati-hatian (ihtiyath) dan menghindari yang syubhat perlu diterapkan, terutama terkait dengan pemanfaatan produk-produk yang berasal dari babi.
Jadi, carilah peternakan lain yang tentunya tidak haram dan mampu menghasilkan income yang sangat bagus.